Minggu, 15 April 2012

E-Goverment (G-2-G, G-2-B, dan G-2-C)

                         E-Goverment (G-2-G, G-2-B, dan G-2-C)

Apa itu E-Goverment, E-Goverment adalah  teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru.

G2G(Government to Government) 
Kategori e-gov yang meliputi aktivitas didalam unit kerja pemerintah maupun antar pemerintah.G2G memudahkan penyelenggara pemerintahan lokal untuk mendapatkan data dari partnernya (misalnya pemerintah lokal yang lain). Dalam kategori ini menangani masalah layanan antar instansi pemerintah dan/atau antar negara. Pada umumnya aplikasi jenis G2G bekerja di atas satu jaringan data yang disebut sebagai intranet yaitu jaringan data yang digunakan untuk keperluan internal instansi pemerintah.
Contoh penerapan Goverment to Goverment (G-2-G) antarlain:
  1. Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air.
  2. keterhubungan data antara pajak dengan BPN.
G2B(Government to Bussinnes)
Kategori e-gov yang meliputi interaksi antara pemerintahdengan dunia usaha(pemerintah menjual barang dan jasa ke bisnis dan vice versa. G2B mengurangi beban kerja pengontrolan bisnis (misalnya pelaporan keuangan perusahaan pada pemerintah, penghitungan pajak, dan sebagainya) dengan cara menghilangkan duplikasi pengumpulan data.
Contoh penerapan Goverment to Goverment (G-2-G) antarlain:
  1. Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender.
  2. Pembayaran listrik via ATM
G2C(Goverment to Citizens )
merupakan kategori e-gov yang meliputi semua interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. G2C membangun fasilitas satu pintu yang mudah ditemui dan mudah digunakan untuk semua layanan pemerintahan kepada warga negara. Dalam arti jika infrastruktur dan tingkat pendidikan masyarakat telah maju, maka G2C akan sangat mempermudah urusan kenegaraan. Dalam kategori ini menangani masalah yang berkaitan dengan layanan masyarakat luas, baik warga negara Indonesia maupun warga.
Contoh penerapan Goverment to Goverment (G-2-G) antarlain:
  1. Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
  2. pembayaran pajak online lewat situs www.pajak.go.id

 


0 komentar:

Posting Komentar